Sekda Aceh Tamiang Tinjau Langsung Tumpukan Sampah RSUD Muda Sedia, Pastikan Bukan Limbah B3

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Tamiang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, H. Syaibun Anwar, menunjukkan respons cepat terhadap persoalan lingkungan yang menjadi sorotan publik di RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang.

Di tengah kesibukannya menangani pendataan korban banjir dan pemulihan wilayah pascabencana, Syaibun tetap meluangkan waktu untuk meninjau langsung lokasi penumpukan sampah di area rumah sakit tersebut, bahkan hingga malam hari.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Syaibun memastikan bahwa tumpukan sampah yang viral di media sosial bukan merupakan limbah medis berbahaya (B3), melainkan sampah rumah tangga biasa.

“Dari pengamatan langsung, sampah ini bukan limbah medis golongan B3. Isinya berupa plastik bekas, botol minuman, kardus, sisa material bangunan seperti plafon dan kayu, serta kotak obat berbahan kertas,” jelasnya kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis berbahaya di RSUD Muda Sedia telah dilakukan sesuai prosedur melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Untuk limbah B3, pengelolaannya sudah sesuai mekanisme. Permasalahan saat ini hanya pada penumpukan sampah umum,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Sekda langsung menginstruksikan agar sampah yang menumpuk segera dibersihkan.

“Saya sudah perintahkan agar besok pagi seluruh sampah ini diangkut dan area kembali bersih,” tegasnya.

Langkah cepat yang diambil Sekda ini mendapat perhatian positif dari masyarakat, yang menilai kehadiran langsung di lapangan menjadi bentuk kepemimpinan responsif dalam menyelesaikan persoalan.

Sebelumnya, awak media sempat menemukan adanya bungkus plastik obat yang tercampur di lokasi. 

Namun, hasil verifikasi langsung dari Sekda menjadi dasar penanganan lanjutan guna memastikan kebersihan dan pengelolaan sampah di lingkungan rumah sakit berjalan optimal.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini