Sinergi Warga dan Polisi, Dua Terduga Pelaku Narkotika di Nisam Diamankan

Editor: Syarkawi author photo


ACEH UTARA — Personel Unit Reskrim Polsek Nisam, Polres Lhokseumawe, berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (6/5/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MY (32), warga Desa Panton, dan M (36), warga Desa Paloh Mamprer. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Nisam, AKP Muslim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyerahan seorang pria oleh warga Desa Paloh Mamprer pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Awalnya, pria tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Namun, saat dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan juga mengaku terlibat penyalahgunaan narkotika dan menyebutkan bahwa barang bukti sabu berada pada rekannya,” ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Nisam segera bergerak menuju rumah terduga pelaku lainnya di Desa Paloh Mamprer. 

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan M beserta barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Nisam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe guna penanganan lanjutan kasus tersebut.

Kapolsek Nisam menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu. Kami mengimbau agar warga terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini