APPMBGI Dukung Moratorium Dapur MBG, Minta Kepastian dan Perlindungan Investasi Mitra

Editor: Syarkawi author photo

 

Ilustrasi dapur MBG. Foto: Dok. BGN

Meuligoeaceh.com - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Meski demikian, asosiasi meminta pemerintah memberikan kepastian kebijakan serta skema mitigasi bagi para pelaku usaha yang telah berinvestasi dalam program tersebut.

Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menilai kebijakan evaluasi dan moratorium diperlukan untuk memperbaiki tata kelola program MBG agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyetujui evaluasi dan moratorium dengan harapan selama masa transisi ini Badan Gizi Nasional benar-benar melakukan pembenahan yang positif, lebih akuntabel, transparan, dan memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik,” ujar Rivai dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026), seperti dikutip dari Suara.com.

Meski mendukung langkah tersebut, Rivai menegaskan moratorium tidak boleh berlangsung tanpa batas waktu yang jelas maupun kejelasan arah kebijakan. 

Ia menyoroti banyak mitra program MBG yang telah mengeluarkan investasi besar untuk membangun fasilitas dapur, membeli peralatan, hingga merekrut tenaga kerja berdasarkan kebijakan sebelumnya.

“Moratorium tidak boleh dijalankan tanpa batas waktu yang jelas dan tanpa skema mitigasi bagi pelaku usaha yang telah menanamkan modal, membangun fasilitas, membeli peralatan, serta merekrut tenaga kerja berdasarkan arah kebijakan yang disampaikan pemerintah,” katanya.

APPMBGI juga meminta agar proses evaluasi tidak hanya berfokus pada penghentian pembangunan dapur baru, tetapi mencakup seluruh aspek tata kelola program. 

Hal itu meliputi sistem pengawasan dapur, mekanisme pencairan dana kepada mitra, hingga standar kualitas dan keamanan pangan.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional), Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lebih dari 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi sebelum kembali membuka pendaftaran titik baru.

Menurut Nanik, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi dapur MBG lebih merata, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap daerah.

Hasil evaluasi awal menunjukkan adanya penumpukan dapur MBG di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih belum terjangkau secara optimal.

“Karena itu, kami menghentikan sementara pembukaan titik baru sambil melakukan pemetaan kebutuhan di setiap wilayah,” jelasnya.

Kebijakan moratorium ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi Program MBG sebagai salah satu program strategis nasional. 

Di sisi lain, pelaku usaha berharap evaluasi dapat menghasilkan kepastian regulasi agar investasi yang telah ditanamkan tetap terlindungi dan memberikan arah yang jelas ke depan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini