ACEH BESAR – Babinsa Gampong Blang Miro, Koramil 22/Simpang Tiga, Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Sertu Fachrur, melaksanakan kegiatan pengecatan tiang tenda inventaris milik gampong di Gampong Blang Miro, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Babinsa terhadap sarana dan prasarana desa agar tetap terawat dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
Di sela-sela kegiatan, Sertu Fachrur mengatakan bahwa tenda inventaris gampong merupakan fasilitas yang sering digunakan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti acara keagamaan, musyawarah desa, hajatan warga, hingga kegiatan sosial lainnya.
Karena itu, perawatan secara berkala perlu dilakukan agar fasilitas tersebut tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja.
“Pengecatan ini merupakan upaya sederhana namun penting untuk menjaga kualitas inventaris gampong. Dengan perawatan yang baik, usia pakai peralatan dapat lebih panjang sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sertu Fachrur.
Menurutnya, inventaris gampong yang terawat tidak hanya memiliki nilai fungsional, tetapi juga mencerminkan kepedulian dan rasa tanggung jawab bersama terhadap aset yang dimiliki masyarakat.
Selain membantu proses pengecatan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Babinsa, perangkat gampong, dan warga setempat.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong serta meningkatkan rasa memiliki terhadap fasilitas umum di lingkungan desa.
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan pemeliharaan fasilitas gampong sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan.
Warga setempat menyambut baik keterlibatan Babinsa dalam merawat fasilitas desa dan berharap semangat kebersamaan seperti ini terus terjaga demi mendukung kemajuan serta kenyamanan lingkungan gampong.[]
