BNN dan PABPDSI Perkuat Program Desa Bersinar, BPD Siap Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

Editor: Syarkawi author photo

 

Ketua Umum DPP PABPDSI H. Fery Radiansyah, ST., MM bersama Kepala BNN RI Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. menandatangani Nota Kesepahaman tentang Program Desa Bersinar di Gedung BNN RI, Jakarta. Kerja sama ini menandai komitmen bersama menjadikan BPD sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di seluruh desa Indonesia.

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika melalui pemberdayaan desa.

Penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, dan dilakukan langsung oleh Kepala BNN RI, Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., bersama Ketua Umum DPP PABPDSI, H. Fery Radiansyah, ST., MM.

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ketahanan desa dari ancaman narkotika sekaligus mendukung visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, ketahanan sosial, dan pengembangan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum DPP PABPDSI, H. Fery Radiansyah, mengatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis dalam mendukung Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) karena berperan dalam penyusunan kebijakan, pengawasan pembangunan, hingga pembahasan anggaran desa.

“Jika seluruh BPD bergerak bersama, maka Desa Bersinar akan menjadi gerakan nasional yang sangat efektif dalam mencegah masuknya narkoba ke desa-desa Indonesia,” ujar Fery.

Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, BNN dan PABPDSI membentuk Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) Desa Bersinar yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program di seluruh Indonesia. 

Satgas ini akan menjalankan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi, edukasi, peningkatan kapasitas BPD, advokasi kebijakan desa, hingga penguatan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Satgas Nasional Desa Bersinar dipimpin oleh Dr. Risti Y. Lestari, M.B.A. sebagai Ketua, didampingi perwakilan BNN sebagai Wakil Ketua dan Ezi Fitriana, S.Hi. sebagai Sekretaris.

Pembentukan satgas juga akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa guna menciptakan sistem pencegahan narkoba yang terintegrasi hingga ke tingkat akar rumput.

PABPDSI menargetkan terbentuknya 38 Satgas Provinsi, lebih dari 500 Satgas Kabupaten/Kota, ribuan Satgas Kecamatan, serta puluhan ribu kader Desa Bersinar berbasis BPD di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa ancaman narkotika saat ini semakin kompleks. 

Para pelaku kejahatan terus mengembangkan berbagai modus baru untuk menjangkau generasi muda, termasuk melalui kemasan yang menyerupai produk legal.

Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 170 varian narkotika baru yang beredar dan berpotensi menyasar pelajar, mahasiswa, hingga lingkungan pesantren.

“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Seluruh komponen masyarakat harus terlibat, termasuk masyarakat desa yang menjadi benteng terdepan dalam melindungi generasi bangsa,” tegasnya.

BNN menyambut baik keterlibatan PABPDSI karena jaringan BPD yang tersebar hingga ke pelosok desa dinilai mampu memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Nasional PABPDSI, Dr. Fachrul Razi, mengapresiasi kerja sama antara BNN dan PABPDSI yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat pertahanan sosial masyarakat dari ancaman narkotika.

Menurutnya, pelibatan BPD sangat penting karena lembaga tersebut memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat desa. 

Dengan demikian, program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat diintegrasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga memiliki dukungan regulasi dan pembiayaan yang berkelanjutan.

“Narkoba merupakan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Jika desa sebagai fondasi bangsa rusak akibat narkoba, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Program Desa Bersinar sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, BNN dan PABPDSI juga akan menggelar Launching Nasional Desa Bersinar pada Agustus 2026 di Provinsi Banten yang ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional. 

Kegiatan itu direncanakan dihadiri sekitar 10.000 anggota BPD se-Provinsi Banten dan menjadi momentum Deklarasi Nasional Gerakan BPD Bersatu Melawan Narkoba.

Melalui kolaborasi ini, BNN dan PABPDSI berharap dapat melahirkan gerakan sosial nasional yang mampu memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, dan desa dari ancaman narkotika, sekaligus menjadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan bangsa menuju Indonesia yang maju, sehat, produktif, dan bebas narkoba.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini