KOTA JANTHO – Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, S.E., M.M., secara resmi melantik anggota Tuha Peut dari seluruh gampong di wilayah Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Kuta Baro, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para keuchik, tokoh masyarakat, serta perangkat gampong dari berbagai desa di Kecamatan Kuta Baro.
Pelantikan Tuha Peut ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan gampong sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Para anggota yang dilantik akan menjalankan tugas sesuai masa jabatan yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Zahrul Fuadi menegaskan bahwa Tuha Peut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas pemerintahan gampong.
Menurutnya, Tuha Peut bukan hanya pelengkap struktur pemerintahan desa, tetapi juga lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kontrol, serta penyalur aspirasi masyarakat.
“Tuha Peut harus mampu menjadi mitra kerja keuchik yang konstruktif. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara profesional, objektif, dan tetap mengedepankan semangat musyawarah demi kemajuan gampong,” ujar Zahrul.
Ia juga mengingatkan para anggota Tuha Peut agar memahami tugas dan tanggung jawab sesuai amanah qanun serta regulasi pemerintahan Aceh.
Menurutnya, sinergi antara Tuha Peut dan pemerintah gampong sangat menentukan keberhasilan pembangunan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh anggota Tuha Peut dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas. Jangan sampai terjadi konflik internal yang justru menghambat pembangunan di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan keuchik dan seluruh unsur masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Zahrul menuturkan bahwa tantangan pemerintahan gampong ke depan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi tuntutan transparansi publik dan percepatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia meminta Tuha Peut untuk aktif memberikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap berbagai program yang dijalankan pemerintah gampong.
“Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat. Tuha Peut harus hadir sebagai representasi masyarakat dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga,” tambahnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Camat Kuta Baro, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyerahan surat keputusan kepada perwakilan anggota Tuha Peut yang baru dilantik.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Selain pelantikan, acara juga diisi dengan pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi Tuha Peut dalam sistem pemerintahan gampong di Aceh.
Dengan dilantiknya anggota Tuha Peut se-Kecamatan Kuta Baro, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan gampong semakin efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Pemerintah Kecamatan Kuta Baro juga berharap seluruh unsur pemerintahan desa dapat terus menjaga kekompakan dan memperkuat kerja sama dalam mewujudkan gampong yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Di akhir sambutannya, Zahrul Fuadi mengajak seluruh anggota Tuha Peut menjadikan jabatan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Jabatan ini bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada Allah SWT. Mari bersama-sama membangun gampong yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera,” pungkasnya.[]
