![]() |
| Pendiri International Institute for Aceh Studies sekaligus mantan anggota DPD RI periode 2014-2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., |
JAKARTA – Pendiri International Institute for Aceh Studies sekaligus mantan anggota DPD RI periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., menilai revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tidak memperkuat kewenangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) berpotensi memperpanjang kemiskinan di Aceh hingga dua dekade ke depan serta mengancam keberlanjutan perdamaian.
Pernyataan tersebut disampaikan Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (18/6/2026), di tengah pembahasan revisi UUPA yang menurutnya justru mengarah pada pengurangan kewenangan Aceh, khususnya dalam pengelolaan minyak, gas, mineral, dan sumber daya kelautan.
Ia menilai selama ini pemerintah pusat kerap menegaskan adanya kekhususan bagi Aceh pascaperdamaian.
Namun dalam praktiknya, kewenangan strategis di sektor ekonomi dinilai terus menyempit akibat regulasi nasional maupun draf revisi UUPA yang tengah dibahas.
“Ini adalah bentuk penjajahan ekonomi gaya baru. Aceh dipertahankan secara politik, tetapi dilemahkan secara ekonomi. Jika kewenangan pengelolaan SDA terus dipangkas, maka kemiskinan dan ketergantungan Aceh kepada pusat akan terus berlanjut,” ujar Fachrul.
Mantan Ketua Komite I DPD RI itu menegaskan, revisi UUPA seharusnya mengembalikan semangat dan substansi perdamaian sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Helsinki, termasuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Aceh dalam mengelola kekayaan alamnya.
Ia juga menyoroti pembatasan wilayah laut Aceh hingga 12 mil serta skema bagi hasil SDA yang dinilai masih sangat bergantung pada regulasi turunan, yang menurutnya menunjukkan kecenderungan sentralisasi kewenangan oleh pemerintah pusat.
Fachrul mengingatkan bahwa perdamaian Aceh tidak cukup dijaga melalui pendekatan keamanan dan politik, tetapi harus diperkuat dengan keadilan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu faktor historis yang memicu konflik di masa lalu.
Karena itu, ia menilai jika revisi UUPA justru mengurangi hak ekonomi Aceh, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kembali ketidakpercayaan antara Aceh dan pemerintah pusat.
Melalui International Institute for Aceh Studies, Fachrul mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, parlemen, dan Pemerintah Aceh untuk mengawal proses revisi UUPA agar tidak melemahkan posisi ekonomi daerah.
“Perjuangan hari ini adalah perjuangan intelektual dan politik agar kekayaan alam Aceh benar-benar memberikan kesejahteraan bagi rakyat Aceh, bukan hanya menjadi sumber penerimaan bagi pusat,” pungkasnya. (R)
