Haji Uma Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan IRT oleh Oknum Debt Collector di Aceh Utara

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH UTARA – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka dan pendarahan di bagian hidung setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum debt collector dari perusahaan pembiayaan FIF di Kabupaten Aceh Utara. 

Peristiwa tersebut memicu kecaman dan perhatian luas dari masyarakat.

Menanggapi kasus itu, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Uma, meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat, terlebih terhadap perempuan. Jika benar penganiayaan ini dilakukan oleh oknum debt collector, maka pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Haji Uma, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, persoalan kredit maupun penagihan utang tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara intimidatif, apalagi melalui tindakan kekerasan yang melanggar hukum.

“Urusan utang-piutang adalah persoalan perdata. Tidak ada satu pun aturan yang membenarkan tindakan pemukulan, penganiayaan, ataupun intimidasi terhadap warga. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Haji Uma juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Polisi harus bergerak cepat agar kasus ini menjadi terang-benderang. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Korban berhak memperoleh keadilan dan perlindungan,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta manajemen FIF bersikap kooperatif dan bertanggung jawab apabila pelaku terbukti merupakan pihak yang bekerja atau bertindak atas nama perusahaan.

“Perusahaan juga harus bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan. Jangan ada upaya melindungi pelaku jika memang terbukti melakukan tindak kekerasan. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen FIF terkait kronologi lengkap kejadian tersebut. 

Masyarakat berharap kasus yang menjadi perhatian publik ini dapat diusut secara transparan sehingga korban memperoleh keadilan dan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. (***)

Share:
Komentar

Berita Terkini