Banda Aceh – Proses penerimaan anggota Polri melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Aceh memasuki tahapan tes psikologi dan Pemeriksaan Mental Kepribadian (PMK). Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 4 Banda Aceh, Senin (15/6/2026).
Pelaksanaan tes dipantau langsung oleh Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, yang didampingi para Pejabat Utama (PJU), tim pengawas, serta panitia penerimaan.
Kehadiran Kapolda merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur dan prinsip yang telah ditetapkan.
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa tes psikologi dan PMK diikuti oleh 11 peserta, terdiri atas 10 calon taruna dan satu calon taruni.
“Tes ini tetap mengedepankan kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta untuk memperoleh hasil terbaik. Dengan demikian, peserta yang memiliki kualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Aceh dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Prinsip tersebut menjadi komitmen Polri dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik kecurangan.
Menurutnya, penerapan prinsip BETAH diharapkan mampu menghasilkan calon perwira Polri yang memiliki kompetensi, integritas, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Semoga melalui proses seleksi yang menerapkan prinsip BETAH ini dapat menghasilkan calon-calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.
Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi penerimaan anggota Polri, sehingga dapat melahirkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di masa mendatang.[]
