Ketua Baitul Mal Banda Aceh Jadi Pemateri Seminar Nasional IMMI UIN Ar-Raniry

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy, M.H., menjadi pemateri dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh IMMI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Gedung Aula SBSN UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh.

Dalam pemaparannya, Dr. Yusuf menjelaskan pentingnya pengelolaan zakat dan infak melalui lembaga resmi. Ia mencontohkan bahwa banyak sahabat Nabi dikenal sukses dalam berdagang karena konsisten menunaikan zakat melalui lembaga yang sah.

“Banyak pengusaha di Banda Aceh yang usahanya mengalami penurunan bahkan bangkrut karena tidak menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat dua kesalahan yang kerap dilakukan sebagian pelaku usaha sehingga berdampak pada keberkahan usaha, yakni menyalurkan zakat di luar wilayah tempat diperolehnya rezeki (naqal zakat) serta tidak melalui lembaga amil zakat yang memiliki legalitas resmi.

Menurutnya, pembayaran zakat yang tepat melalui lembaga resmi akan memberikan rasa aman dan kepastian dalam pengelolaan harta, sekaligus sesuai dengan prinsip syariat Islam yang diakui oleh empat mazhab utama dalam sejarah Islam.

Dr. Yusuf juga menegaskan bahwa berdasarkan hukum positif di Aceh, sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, setiap individu maupun badan usaha di Aceh wajib menyalurkan zakat melalui Baitul Mal, termasuk lembaga vertikal yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Hal ini sejalan dengan ketentuan qanun yang berlaku di Aceh,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini