Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi TVRI Gratiskan Siaran Piala Dunia 2026 di Warung Kopi

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengapresiasi keputusan TVRI yang menggratiskan lisensi penayangan Piala Dunia 2026 bagi warung kopi di seluruh Aceh. 

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif yang memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk menikmati ajang sepak bola terbesar di dunia tanpa membebani pelaku usaha.

Menurut Irwansyah, keputusan tersebut merupakan kabar baik bagi pemilik warung kopi yang sebelumnya merasa keberatan dengan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk memperoleh hak penayangan siaran Piala Dunia.

“Keputusan ini tentu sangat membantu pelaku usaha warung kopi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati Piala Dunia bersama-sama dalam suasana yang lebih meriah,” ujar Irwansyah, Rabu (10/6/2026).

Sebelumnya, berdasarkan regulasi yang diterbitkan TVRI Pusat, tempat usaha seperti warung kopi, kafe, hotel, dan restoran diwajibkan membayar PNBP untuk mendapatkan izin menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026 di lokasi usaha mereka.

Kebijakan tersebut sempat menuai keberatan dari para pelaku usaha warung kopi di Aceh karena besaran biaya yang dinilai cukup memberatkan. Menyikapi kondisi itu, sejumlah pelaku usaha melakukan audiensi dengan TVRI Aceh untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Selain itu, persoalan tersebut juga disampaikan kepada DPRK Banda Aceh. Menanggapi berbagai keluhan yang muncul, Irwansyah kemudian meminta TVRI mempertimbangkan kebijakan khusus bagi Aceh, termasuk memberikan keringanan bahkan pembebasan biaya lisensi untuk kegiatan nonton bareng di warung kopi.

Saat bertemu jajaran pimpinan TVRI Aceh pada 5 Juni 2026 lalu, Irwansyah menegaskan bahwa Piala Dunia merupakan pesta olahraga yang seharusnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Piala Dunia adalah ajang yang menghadirkan kebahagiaan dan hiburan bagi masyarakat. Karena itu, kami berharap akses untuk menyaksikannya bisa lebih mudah dan terjangkau,” katanya.

Harapan tersebut akhirnya terwujud setelah TVRI Aceh mengumumkan bahwa TVRI Pusat memutuskan untuk menggratiskan lisensi penayangan Piala Dunia 2026 bagi warung kopi di seluruh Aceh. Dengan kebijakan itu, pelaku usaha tidak lagi diwajibkan membayar biaya lisensi maupun PNBP untuk menayangkan pertandingan.

Atas keputusan tersebut, Irwansyah kembali menyampaikan apresiasi kepada TVRI Aceh dan TVRI Pusat yang dinilai responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Kita tentu mengapresiasi respons positif dari manajemen dan pimpinan TVRI yang telah mendengarkan masukan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Aceh yang kini dapat menikmati seluruh pertandingan Piala Dunia secara gratis, baik di rumah, warung kopi, maupun melalui perangkat pribadi.

Meski demikian, Irwansyah mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan selama berlangsungnya perhelatan Piala Dunia. Ia juga mengajak masyarakat menjauhi praktik perjudian yang kerap muncul saat kompetisi sepak bola berlangsung.

“Masyarakat boleh mendukung tim favoritnya dengan penuh semangat, tetapi jangan sampai fanatisme berlebihan menimbulkan perselisihan. Mari kita nikmati Piala Dunia dengan tertib, damai, dan penuh kebersamaan,” katanya.

“Terima kasih TVRI untuk masyarakat Aceh. Selamat menikmati siaran Piala Dunia 2026 secara gratis. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, perdamaian, dan kerukunan,” tutup Irwansyah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini