![]() |
| IPDA Irvan, S.H |
ACEH UTARA – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat perwira di lingkungan Polda Aceh sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
Salah satu pejabat yang mendapat penugasan baru adalah IPDA Irvan, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Paya Bakong Polres Aceh Utara.
Dalam mutasi tersebut, IPDA Irvan dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolsek Langkahan Polres Aceh Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/310/VI/KEP.3/2026 dan ST/311/VI/KEP.3/2026 tertanggal 11 Juni 2026.
Berdasarkan surat telegram tersebut, IPDA Irvan akan menggantikan pejabat sebelumnya untuk memimpin wilayah hukum Polsek Langkahan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia, pengembangan karier personel, serta upaya meningkatkan efektivitas organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan jabatan barunya, IPDA Irvan diharapkan mampu melanjutkan tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Langkahan.
Selain itu, dukungan masyarakat juga diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Langkahan.
Sementara itu, pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) dijadwalkan berlangsung sesuai agenda yang akan ditetapkan oleh Polda Aceh dan Polres Aceh Utara.[]
