LHOKSEUMAWE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe akan menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, terdapat lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tersebut, yakni pelanggaran batas kecepatan, aksi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pelanggaran berupa menerobos lampu lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujar AKP Irfan Firdaus.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran prioritas, personel Satlantas Polres Lhokseumawe juga akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sehingga dapat mendukung terwujudnya keselamatan berkendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.[]
