BONDOWOSO – Polres Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Sepanjang Mei 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarwilayah yang beroperasi di Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan operasi intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba melalui pemetaan jaringan, pemantauan, serta pengembangan informasi di lapangan.
“Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarwilayah. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 1.306 butir pil koplo jenis Y serta 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo, Kamis (4/6/2026).
Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Deky Zulkarnain menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Berbekal informasi yang diperoleh dari lapangan, petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan hingga berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Boby Dwi Siswanto menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah proses penyidikan selesai, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses penuntutan.
Polres Bondowoso memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui langkah preventif maupun represif guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, Polres Bondowoso akan terus meningkatkan operasi dan penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredarannya hingga ke akar,” tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya.
“Saya mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak pernah mencoba apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan kesehatan fisik dan mental, hancurnya masa depan, rusaknya hubungan keluarga, hingga ancaman pidana yang berat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” pesannya.
Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi seluruh pihak, diharapkan Kabupaten Bondowoso semakin bersih dari peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa.[]
