Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas Polda Jambi 2026 Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Komunikasi Publik

Editor: Syarkawi author photo

 


JAMBI – Polda Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Hukum (Bidkum) dan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., serta dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Jambi, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres jajaran, Kasi Kum dan Kasi Humas Polres jajaran yang mengikuti secara virtual, serta personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) satuan kerja Polda Jambi.

Turut hadir sebagai narasumber Dr. Albert Aries, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Dr. Mochammad Farisi, LL.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali menegaskan bahwa Bidkum Polda Jambi harus mampu menjadi pusat penggerak (centre of gravity) dalam transformasi hukum pidana nasional di lingkungan Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi.

“Melalui Rakernis Gabungan dan Penyuluhan Hukum ini, saya berharap seluruh peserta tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pengayaan pengetahuan dari para narasumber, tetapi juga mampu memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan terkait dinamika transformasi hukum pidana nasional,” ujarnya.

Selain itu, Wakapolda menekankan pentingnya peran Bidhumas sebagai wajah dan garda terdepan Polri dalam membangun kepercayaan publik di era digital yang menuntut kecepatan, keterbukaan, dan akurasi informasi.

“Saya berharap Bidkum dan Bidhumas Polda Jambi mampu menjadi penggerak utama dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional serta penguatan komunikasi publik di lingkungan Polri demi keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Polri dan terwujudnya program Asta Cita Pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa perkembangan hukum saat ini mengarah pada konsep hukum yang progresif sehingga seluruh personel harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kapolda juga menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan komunikasi dan public speaking bagi personel, khususnya yang bertugas di bidang hukum dan kehumasan.

“Bapak Kapolri memberikan penekanan agar setiap jajaran mampu merespons permasalahan lokal secara cepat dan tepat sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan nasional,” tegas Kapolda.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Rangkaian kegiatan Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 meliputi laporan pelaksanaan kegiatan, penayangan video selayang pandang, penyampaian sambutan dan arahan pimpinan, pemberian plakat kepada narasumber, serta sesi foto bersama.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan tugas Polri yang semakin kompleks.

“Melalui Rakernis ini diharapkan seluruh personel Bidkum dan Bidhumas mampu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta adaptif terhadap perkembangan hukum dan teknologi informasi. Sinergi yang kuat antara fungsi hukum dan fungsi kehumasan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri yang Presisi, menjaga kepercayaan publik, serta mewujudkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, kemampuan komunikasi publik yang baik harus menjadi perhatian seluruh jajaran agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini