ACEH BARAT – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi terkait hasil penelitian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 di Aula Zainuddin Makam Polres Aceh Barat, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Karorena Polda Aceh, Kombes Pol. R. Dadik Junaedi Supri Hartono, dan bertujuan untuk melakukan pendalaman serta penelitian terhadap penyusunan dan pengajuan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 guna mendukung perencanaan anggaran yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagrenprogar Rorena Polda Aceh AKBP Harlan Amir, S.E., Ak., M.H., Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., Ps. Kasubbagproggar Bagrenprogar Rorena Polda Aceh AKP Saiful Bahri, S.H., M.H., Paur Subbagdalgar Dalprogar Rorena Polda Aceh Iptu Hendra Saputra, Kabagren Polres Aceh Barat AKP Budi Eka Putra, S.E., Kabagren Polres Nagan Raya Kompol Sulin Ismani, S.Sos., serta para Kabagren dan operator dari Polres Aceh Selatan, Polres Aceh Singkil, Polres Subulussalam, dan Polres Aceh Barat Daya (Abdya).
Dalam arahannya, Karorena Polda Aceh Kombes Pol. R. Dadik Junaedi Supri Hartono menekankan pentingnya penyusunan perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta selaras dengan prioritas program Polri ke depan.
“Perencanaan yang baik menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Oleh karena itu, setiap satuan kerja harus menyusun kebutuhan anggaran secara cermat, terukur, dan sesuai dengan prioritas organisasi,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendalaman, penelitian, dan evaluasi terhadap dokumen pagu indikatif yang telah disusun oleh masing-masing satuan kerja.
Proses ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara program kerja dan kebutuhan anggaran yang diajukan.
Melalui kegiatan asistensi dan supervisi tersebut, diharapkan terwujud perencanaan program dan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.[]
