Tanjab Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, polisi berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di area kebun sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan dua DPO yang selama ini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara akurat, tim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua orang DPO kasus narkotika tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Alexander Purba.
Adapun identitas kedua tersangka yang diamankan yakni:
FP (±28 tahun), laki-laki, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
RY (±28 tahun), perempuan, warga alamat yang sama di Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta peraturan terkait lainnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat.
Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanjab Barat dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi,” pungkasnya.[]
