Aceh Tamiang – Pemilihan Kepala Kampung (PilDatuk) Desa Sekrak Kiri, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, berlangsung aman, tertib, dan demokratis pada Sabtu (11/7/2026).
Dalam pemilihan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) petahana, Abdul Gapur, berhasil meraih kemenangan telak dengan memperoleh lebih dari 75 persen suara sah.
Berdasarkan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari total 232 suara sah, Abdul Gapur memperoleh 184 suara, sedangkan rivalnya, Reza Pahlawan, meraih 48 suara.
Perolehan suara tersebut mengantarkan Abdul Gapur sebagai pemenang PilDatuk Desa Sekrak Kiri untuk memimpin pemerintahan kampung pada periode mendatang.
Proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung secara terbuka dan transparan serta disaksikan oleh para saksi, panitia, aparatur pemerintah, dan masyarakat. Seluruh tahapan berjalan lancar tanpa adanya keberatan dari para pihak.
Pelaksanaan PilDatuk juga mendapat pengawalan dari unsur pemerintah dan aparat keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Mukim Sekerak, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Sekrak Kiri yang antusias menggunakan hak pilihnya.
Keberhasilan penyelenggaraan PilDatuk ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi sekaligus komitmen bersama untuk menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Kemenangan Abdul Gapur dinilai sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada warga.
Amanah yang diberikan diharapkan dapat diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sekrak Kiri.[]
