BANDA ACEH – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi simbolik dan diskusi publik bertajuk "Aceh Pascabencana: Menakar Efektivitas Rehabilitasi dan Rekonstruksi", Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan BEM FKP USK, BEM Fakultas Pertanian (FP), BEM FMIPA, BEM Fakultas Keperawatan (FKEP), BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Forum Komunikasi Aneuk Hukom USK.
Aksi simbolik berlangsung di Gelanggang Mahasiswa USK dengan menampilkan orasi, teatrikal, dan pembacaan musikalisasi puisi yang menggambarkan kondisi masyarakat terdampak bencana.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan keprihatinan terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dinilai masih berjalan lambat serta menuntut peningkatan transparansi dalam pelaksanaannya.
Usai aksi simbolik, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik di Warung Kopi Dimurtahala (WADIM).
Forum tersebut menghadirkan sejumlah pemantik dari kalangan mahasiswa terdampak bencana, praktisi hukum, aktivis lingkungan, serta pegiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi kemahasiswaan, serta media kampus.
Berbagai pandangan disampaikan terkait evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, termasuk pentingnya penguatan tata kelola, perlindungan lingkungan, serta pelibatan masyarakat dalam proses pemulihan.
Sebagai hasil dari aksi dan diskusi publik tersebut, mahasiswa menyampaikan empat poin pernyataan sikap.
Pertama, mereka mendesak Pemerintah Aceh membuka secara penuh dan transparan seluruh data penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta mengumumkannya secara berkala kepada publik.
Kedua, mereka meminta pemerintah mencabut seluruh izin pertambangan dan perkebunan di kawasan daerah aliran sungai (DAS) yang terbukti merusak lingkungan dan dinilai memperparah risiko banjir bandang maupun tanah longsor.
Ketiga, mahasiswa menuntut Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota memperkuat koordinasi lintas wilayah, memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, serta melibatkan masyarakat terdampak dalam proses perencanaan dan pengawasan rehabilitasi maupun rekonstruksi.
Keempat, mereka mendesak Pemerintah Aceh untuk mendorong Pemerintah Pusat agar Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menjalankan mandat Keputusan Presiden secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat sipil serta kalangan mahasiswa dalam proses pengawasan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan guna mengurangi risiko bencana di masa mendatang.[]
