Babinsa Koramil Ingin Jaya Pantau Harga Sembako di Pasar Induk Lambaro

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar – Babinsa Koramil 18/Ingin Jaya Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Serda Mursal, melaksanakan monitoring harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk memantau perkembangan harga bahan pokok, memastikan ketersediaan stok, serta mengetahui secara langsung kondisi pasar dan daya beli masyarakat.

Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga, sementara beberapa kebutuhan pokok lainnya masih relatif stabil. 

Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain cabai merah menjadi Rp45.000 per kilogram dari sebelumnya Rp40.000 per kilogram, cabai hijau Rp35.000 per kilogram dari Rp30.000 per kilogram, dan bawang merah naik menjadi Rp45.000 per kilogram dari Rp40.000 per kilogram.

Selain itu, bawang putih tercatat dijual Rp38.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp22.000 per kilogram, gula pasir Rp20.000 per kilogram, ayam potong mencapai Rp60.000 per ekor, serta daging sapi naik menjadi Rp160.000 per kilogram dari sebelumnya Rp150.000 per kilogram.

Sementara itu, harga sejumlah komoditas seperti beras, tepung terigu, telur ayam, kacang tanah, serta sayuran seperti kol dan buncis masih terpantau stabil. 

Untuk gas elpiji, tabung 3 kilogram dijual seharga Rp20.000 per tabung, sedangkan elpiji 12 kilogram berada di kisaran Rp210.000 per tabung.

Serda Mursal mengatakan, monitoring harga sembako dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga sekaligus memastikan distribusi bahan pokok kepada masyarakat berjalan lancar.

"Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara langsung perkembangan harga kebutuhan pokok di lapangan sekaligus memastikan ketersediaan barang dan distribusinya tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia berharap pemantauan yang dilakukan secara berkala dapat membantu mendeteksi sejak dini perubahan harga di pasar, sehingga apabila terjadi lonjakan yang signifikan dapat segera dikoordinasikan dengan instansi terkait. 

Dengan demikian, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah tetap terjaga serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini