Fachrul Razi Soroti Pengelolaan Blok Andaman, Ingatkan Pentingnya Kedaulatan SDA untuk Masa Depan Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Pakar politik nasional sekaligus mantan anggota DPD RI periode 2014–2024, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., menyoroti pengelolaan sumber daya alam (SDA) Aceh, khususnya potensi gas di Blok Andaman. 

Pandangan tersebut disampaikannya dalam wawancara di kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Minggu (5/7/2026).

Dalam wawancara itu, Fachrul Razi mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi pola pengelolaan sumber daya alam seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. 

Menurutnya, kebijakan pengelolaan Blok Andaman harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Ia mengaku prihatin terhadap wacana penerapan skema offshore (lepas pantai), di mana gas disebut akan dialirkan langsung ke Pulau Jawa tanpa melalui daratan Aceh. 

Menurutnya, jika skema tersebut diterapkan, masyarakat Aceh berpotensi tidak memperoleh manfaat ekonomi yang optimal.

"Kalau kebijakan itu offshore dan pipanya ditarik langsung ke Pulau Jawa, itu membuktikan bahwa negara ini tidak butuh Aceh, hanya butuh minyak dan gas Aceh, tetapi tidak membutuhkan rakyat Aceh," ujar Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga memaparkan data yang menurutnya menunjukkan besarnya kontribusi Aceh terhadap pembangunan nasional. 

Ia menyebut, berdasarkan hasil kajiannya, sejak 1974 hingga 2014, produksi migas dari PT Arun telah memberikan kontribusi ekonomi yang sangat besar bagi negara. 

Namun, menurutnya, manfaat yang kembali diterima Aceh melalui Dana Otonomi Khusus belum sebanding dengan kontribusi tersebut.

"Modal pembangunan Orde Baru, termasuk pembangunan jalan tol dan berbagai infrastruktur di Jakarta, berasal dari migas Aceh. Namun, hingga kini Aceh masih menghadapi persoalan kemiskinan dan pengangguran. Ketimpangan itu menjadi salah satu faktor yang memicu konflik bersenjata selama puluhan tahun," katanya.

Menurut Fachrul Razi, Blok Andaman yang saat ini dioperasikan Mubadala Energy memiliki potensi cadangan gas yang sangat besar dan bernilai ekonomi tinggi. 

Karena itu, ia menilai pengelolaannya harus mampu memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan industri hilir di Aceh.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pengelolaan PT Arun pada masa lalu yang dilakukan di daratan (onshore). 

Meski masih menyisakan berbagai persoalan, menurutnya keberadaan PT Arun sempat mendorong berkembangnya kawasan industri, seperti KEK Arun dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh.

Sebagai solusi, Fachrul Razi mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya ketentuan mengenai kewenangan pengelolaan wilayah laut. 

Ia berharap Pemerintah Aceh memiliki peran yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan.

Fachrul Razi juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan Blok Andaman mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ia mendorong Presiden segera berdialog langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk membahas arah kebijakan pengelolaan Blok Andaman agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

"Orang Aceh mencintai perdamaian dan menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo. Jangan sampai kebijakan yang dianggap tidak adil mengikis kepercayaan tersebut. Pengelolaan sumber daya alam harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh," tutup Fachrul Razi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini