BANDA ACEH – Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, menilai PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA di bawah kepemimpinan Direktur Utama Mawardi Nur tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang merupakan warisan dari manajemen sebelumnya.
Menurut Syarbaini, sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan persoalan yang berasal dari tahun buku sebelumnya dan kini sedang ditangani secara bertahap oleh manajemen baru.
"Temuan LHP BPK itu merupakan potret tata kelola pada periode sebelumnya. Saat ini, manajemen Mawardi Nur sedang membenahi berbagai persoalan tersebut. Proses ini tentu membutuhkan waktu dan tidak dapat diselesaikan secara instan," ujar Syarbaini, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan kajian FPA, berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik tidak dapat dipisahkan dari kebijakan maupun kerja sama bisnis yang dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Ia menilai PT PEMA telah menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola perusahaan melalui evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan maupun kerja sama operasi (KSO).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap investasi memberikan manfaat bagi perusahaan serta mencegah potensi kerugian di masa mendatang.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah KSO PEMA JRG di sektor kopi. Kerja sama yang dimulai pada 2023 itu telah ditempuh melalui jalur hukum, dan pada 2025 PT PEMA memenangkan perkara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Bna tertanggal 7 Agustus 2025.
Saat ini perusahaan sedang menjalankan proses akuisisi aset sebagai bagian dari upaya pemulihan investasi.
Selain itu, KSO PEMA LAMI di sektor perikanan juga sedang dalam proses penyelesaian setelah dilakukan audit terhadap pengelolaan investasinya.
PT PEMA berupaya mempercepat pengembalian modal kerja dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan.
Sementara itu, kerja sama melalui PT PGS dengan Tridaya Pasifik juga telah diajukan untuk audit investigatif dan proses pengembalian dana investasi.
Dalam evaluasi internal, perusahaan menemukan adanya indikasi konflik kepentingan yang melibatkan salah seorang direksi pada periode sebelumnya.
Temuan tersebut kini ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan prinsip tata kelola perusahaan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menurut Syarbaini, langkah audit investigatif menunjukkan keseriusan manajemen saat ini dalam membuka dan menyelesaikan persoalan lama secara transparan.
"Ini menunjukkan keberanian untuk membenahi perusahaan. Jika ada kerja sama yang bermasalah, dilakukan audit. Jika ada potensi kerugian, diupayakan pengembaliannya. Jika ditemukan indikasi konflik kepentingan, diproses sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Terkait Proyek Revitalisasi Tangki Kondensat F-6104, Syarbaini menjelaskan bahwa proyek tersebut juga merupakan program yang diwarisi sejak 2023.
Menurutnya, manajemen PT PEMA tidak langsung melanjutkan proyek tersebut, melainkan melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek keekonomian, skema pendanaan, model bisnis, serta peluang kerja sama dengan mitra strategis.
Langkah tersebut, katanya, mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan investasi agar memberikan manfaat ekonomi yang optimal dan berkelanjutan bagi perusahaan.
Di sisi lain, PT PEMA juga sedang melaksanakan audit khusus terhadap sejumlah KSO dan anak perusahaan yang memiliki catatan permasalahan. Audit itu bertujuan mengidentifikasi aset yang masih dapat dipulihkan, memastikan pertanggungjawaban pengelolaan dana, serta mengoptimalkan pengembalian modal kerja perusahaan.
Pembenahan juga dilakukan pada sistem keuangan dan akuntansi melalui penyempurnaan kebijakan akuntansi serta sistem pelaporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Selain itu, perusahaan juga melakukan reformasi di bidang sumber daya manusia dengan menyempurnakan kebijakan SDM, mengevaluasi struktur organisasi, memperkuat sistem penilaian kinerja, serta menyusun pedoman remunerasi yang lebih transparan.
Syarbaini menilai sejumlah indikator keberhasilan mulai terlihat di bawah kepemimpinan Mawardi Nur, antara lain penguatan penerapan Good Corporate Governance (GCG), penataan organisasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penguatan pengawasan internal, evaluasi bisnis, serta audit terhadap berbagai kerja sama yang bermasalah.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan PT PEMA melakukan ekspor perdana sebanyak 19 ton Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan internal, tetapi juga mulai memperluas pasar internasional bagi komoditas unggulan Aceh.
"Ekspor Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat menunjukkan bahwa kepercayaan publik dan mitra bisnis mulai tumbuh. PT PEMA mulai bergerak dari perusahaan yang dibebani persoalan lama menuju BUMD yang lebih produktif," ujarnya.
Syarbaini berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, regulator, media, dan masyarakat, terus mendukung proses pembenahan yang sedang dilakukan.
Menurutnya, kritik tetap diperlukan sebagai bentuk pengawasan, namun harus disampaikan secara objektif dan proporsional agar tidak menghambat proses pemulihan perusahaan.
"Pembenahan perusahaan membutuhkan waktu. Beban masa lalu tidak mungkin diselesaikan dalam semalam. Namun, arah perbaikannya sudah terlihat. Karena itu, FPA menilai manajemen PT PEMA saat ini layak diberikan kepercayaan untuk menuntaskan proses pembenahan," tutupnya.[]
