Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Akui Ucapannya Dipengaruhi Emosi Saat Konferensi Pers

Editor: Syarkawi author photo

 

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi wartawan. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi wartawan di Indonesia menyusul pernyataannya dalam sebuah konferensi pers yang menuai kritik luas dari kalangan jurnalis.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dan dikutip pada Senin (20/7/2026).

Dalam pernyataannya, Hotman mengakui ucapan, "Lo punya otak nggak sih?" yang dilontarkannya kepada seorang wartawan telah menimbulkan polemik dan dianggap merendahkan profesi jurnalistik.

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, 'Lo punya otak nggak sih?'," ujar Hotman.

Hotman menjelaskan, ucapan tersebut terlontar karena dirinya sedang berada dalam kondisi emosional setelah menerima dua pertanyaan beruntun terkait dugaan hidden agenda atau agenda tersembunyi dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Menurutnya, ia telah menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun, pertanyaan serupa kembali diajukan sebelum ia selesai memberikan penjelasan.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Maksud saya, saya memang tidak punya kapasitas untuk menjawab apa hidden agenda suatu institusi penegak hukum," katanya.

Meski demikian, Hotman menegaskan tetap bertanggung jawab atas ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun seluruh insan pers di Indonesia.

"Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu kami sama-sama emosional. Saya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia, karena selama ini saya juga sangat dekat dengan rekan-rekan wartawan," ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan. Menurutnya, ucapan tersebut murni dipicu oleh situasi saat konferensi pers berlangsung.

Dikecam Organisasi Wartawan

Pernyataan kontroversial Hotman Paris sebelumnya terjadi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026), saat ia mendampingi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Selain mengucapkan kalimat "Lo punya otak nggak sih?", Hotman juga disebut melontarkan pernyataan lain seperti meminta wartawan untuk "shut up", menyuruh wartawan bertanya kepada "kakeknya", hingga menyebut jurnalis sebagai "pengecut" apabila tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.

Pernyataan tersebut memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa pertanyaan kritis merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides. 

Menurutnya, tindakan verbal yang merendahkan wartawan tidak mencerminkan sikap profesional dan bertentangan dengan etika komunikasi antarsesama profesi.

"IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme," tegas Herik.

Permintaan maaf Hotman Paris diharapkan dapat meredakan polemik sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, saling menghormati, dan membangun komunikasi yang baik antara narasumber dan insan pers dalam setiap kegiatan peliputan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini