Mamuju – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pemasyarakatan, Selasa (21/7/2026).
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Markas Polda Sulawesi Barat, Mamuju, dan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, bersama Kepala Polda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta.
Kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, mengatakan sinergi dengan Polda Sulawesi Barat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat.
"Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Sulbar dan Polda Sulbar dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional," kata Said Mahdar.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan data dan informasi, tata kelola senjata api serta peralatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, bantuan pengamanan, pengawalan dan patroli sambang, koordinasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, kedua belah pihak juga menyepakati mekanisme pertukaran data dan informasi secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan kerja sama akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan tujuan perjanjian.
Melalui kerja sama ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat diharapkan semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi yang berkelanjutan antara institusi pemasyarakatan dan kepolisian.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, adaptif, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[]
