Kapolda Aceh Terima Audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Selasa (21/7/2026). 

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum serta peningkatan pelayanan publik di Aceh.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Aceh didampingi Karoops Polda Aceh, Dirintelkam Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, Dirreskrimsus Polda Aceh, dan Dirtahti Polda Aceh.

Sementara itu, rombongan terdiri atas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh beserta Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. 

Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banda Aceh, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoknga, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi antara Polda Aceh dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Joko.

Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkokoh koordinasi lintas instansi, menyempurnakan mekanisme kerja sama, serta meningkatkan efektivitas kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum, pengawasan keimigrasian, pembinaan pemasyarakatan, dan pelayanan publik di Provinsi Aceh.

"Dengan terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Aceh," pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini