LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melaksanakan pemeriksaan inventaris senjata api dinas di sejumlah Polsek jajaran sebagai upaya memperkuat pengawasan internal dan memastikan pengelolaan senjata api berjalan sesuai prosedur, Senin (20/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Baktiya Barat, Polsek Baktiya, Polsek Tanah Jambo Aye, dan Polsek Seunuddon.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memeriksa secara langsung kondisi fisik senjata api, kebersihan dan kelayakan fungsinya, kelengkapan amunisi, administrasi kepemilikan, hingga sistem penyimpanan senjata api inventaris.
Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Bambang menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan serta pengelolaan senjata api dinas di lingkungan Polres Aceh Utara beserta seluruh Polsek jajaran.
"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api inventaris berada dalam kondisi terawat, tercatat secara tertib, tersimpan dengan aman, serta siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP Bambang.
Selain memeriksa kondisi dan kelengkapan senjata api, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga kebersihan dan keamanan senjata, melengkapi administrasi, serta tidak menggunakan senjata api di luar kepentingan kedinasan.
AKP Bambang menambahkan, pemeriksaan rutin tersebut juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab personel dalam memegang senjata api, sekaligus mencegah terjadinya kelalaian maupun penyalahgunaan.
"Setiap personel yang dipercaya memegang senjata api wajib mematuhi seluruh prosedur serta menggunakannya secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.[]
