Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar maupun gembong narkoba yang melakukan perlawanan saat proses penegakan hukum, terutama jika membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra, saat menjalankan tugas penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum, apalagi jika membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," tegas Kapolri, Jumat (3/7/2026).
Menurut Kapolri, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
"Mereka adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," ujarnya.
Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga kualitas generasi muda Indonesia dalam menghadapi bonus demografi. Karena itu, pemberantasan narkotika harus menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa insiden yang menewaskan Aipda Yudhie terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam saat Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama melakukan penindakan di rumah target, sementara tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.
Menurut Brigjen Eko, target operasi sempat berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika sejumlah orang di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang.
Situasi semakin memanas setelah massa terus bertambah dan diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Dalam kondisi tersebut, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan tambahan. Beberapa anggota bahkan terpaksa menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari serangan.
Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie Perdana Putra gugur akibat luka senjata tajam. Sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dilaporkan belum ditemukan saat keterangan itu disampaikan oleh Bareskrim Polri.
Dilansir dari CNN Indonesia.
