Bondowoso – Komandan Kodim (Dandim) 0822/Bondowoso yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0822/Bondowoso, Mayor Inf Teguh Hery Wignyono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin malam (20/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, S.H., M.H., dan dihadiri sekitar 60 peserta yang terdiri atas unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Kasdim 0822/Bondowoso mewakili Dandim Letkol Inf Prawito menjadi wujud dukungan TNI terhadap sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As'ad Yahya Syafi'i, Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, Kabag Ops Polres Bondowoso Kompol Heru W., jajaran DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bondowoso menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan forum resmi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut memuat sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan penyampaian dokumen KUA-PPAS, penguatan pengawasan pelaksanaan program, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan pelayanan publik melalui pembenahan aset daerah dan pelayanan PDAM.
Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp1,976 triliun, sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1,927 triliun.
Dengan demikian, pemerintah daerah mencatat surplus anggaran sekitar Rp48,4 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp145,1 miliar yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui mekanisme pembicaraan tingkat II, DPRD Kabupaten Bondowoso secara resmi menyetujui penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran Kasdim 0822/Bondowoso dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmen TNI untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.[]
