Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Aceh Timur, Polisi Amankan Lokasi dan Pasang Garis Polisi

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Timur – Kebakaran melanda lokasi penampungan minyak hasil penambangan tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan untuk mengangkut drum berisi minyak mentah hangus terbakar.

Menindaklanjuti kejadian itu, Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H., M.M., bersama sejumlah pejabat utama Polres, Kapolsek Darul Ihsan, personel Polri, serta anggota Koramil 17/Darul Ihsan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area kebakaran. 

Petugas memasang garis polisi (police line) dan mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi demi menghindari risiko yang membahayakan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengatakan berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, kebakaran diduga terjadi saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas mobil Colt Diesel.

"Pada saat mesin pemindah minyak dioperasikan, diduga muncul percikan api dari mesin tersebut yang kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur. Akibatnya, api dengan cepat membesar dan membakar area penampungan minyak tradisional," jelas Kapolres.

Setelah api berkobar, seluruh aktivitas di lokasi langsung dihentikan dan para pekerja segera menyelamatkan diri ke tempat yang aman.

Sekitar pukul 16.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. 

Proses pemadaman melibatkan personel TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur, serta mendapat bantuan dari masyarakat setempat.

Kapolres menjelaskan, sebelum kejadian ini pihaknya juga telah melakukan langkah pengamanan menyusul semburan salah satu sumur minyak tradisional yang terjadi pada awal Juli 2026. 

Saat itu, personel Polres Aceh Timur diterjunkan untuk mengamankan lokasi, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi yang tepat.

Menurut AKBP Irwan Kurniadi, Polres Aceh Timur akan terus mengedepankan upaya preventif dan persuasif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal. Langkah preventif dan persuasif kami kedepankan agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas," tegas Kapolres.

Polres Aceh Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan maupun pengelolaan minyak secara ilegal karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, kebakaran, serta membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini