Kodim 0101/Kota Banda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Aceh Besar

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar – Kodim 0101/Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Mureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin, S.Ag., M.A.P., dengan melibatkan personel Kodim 0101/KBA, Babinsa, dan unsur intelijen. 

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengedepankan faktor keamanan dan ketelitian dalam pelaksanaan tugas.

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel pengecekan yang dipimpin Pasiops Kodim 0101/KBA Mayor Inf Muliadi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta kepatuhan terhadap prosedur. 

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan hingga titik terakhir yang dapat diakses, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri jalur pegunungan dan kawasan hutan dengan medan yang cukup berat.

Di lokasi, tim menemukan tanaman ganja dengan tinggi rata-rata 100 hingga 150 sentimeter yang diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan. 

Seluruh tanaman kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut hingga ke akar dan dibakar untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin, menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada aparat kewilayahan. 

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa pupuk ke kawasan hutan sehingga memunculkan dugaan adanya penanaman ganja.

"Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Babinsa di wilayah binaan melalui penyelidikan dan pendalaman. Setelah dipastikan kebenarannya, hasil temuan dilaporkan secara berjenjang hingga akhirnya diputuskan untuk melaksanakan operasi pemusnahan," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti bahwa komunikasi sosial yang dibangun Babinsa dengan masyarakat telah berjalan baik. 

Kedekatan aparat teritorial dengan warga menumbuhkan kepercayaan sehingga masyarakat tidak ragu memberikan informasi yang berkaitan dengan keamanan wilayah.

Sementara itu, Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah teritorial Kodim 0101/KBA.

Ia menyebut keberhasilan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. 

Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Aceh Besar.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika," tegasnya.

Dandim juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan dan mengancam kualitas sumber daya manusia.

"Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba," tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pasiops Kodim 0101/KBA Mayor Inf Muliadi, Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul, Danramil 06/Indrapuri Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A., Danramil 26/Kuta Cot Glie Lettu Cke Feri Krisna Bagiyanto, personel Babinsa, unsur BKI B Deninteldam Iskandar Muda, serta sejumlah awak media.

Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari dukungan Kodim 0101/Kota Banda Aceh terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Melalui kegiatan tersebut, TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa, serta memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini