BANDA ACEH – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh mengusulkan adanya regulasi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri guna meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran kesehatan.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mewakili Pemerintah Aceh menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi daerah, terutama terkait pembiayaan program jaminan kesehatan di tengah menurunnya kemampuan fiskal.
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh pada tahun 2026 mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan. Nilai tersebut dinilai cukup besar di tengah berkurangnya kapasitas keuangan daerah.
"Kami berharap ada skema dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun telah dialokasikan untuk program jaminan kesehatan," ujar Nasir.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat membuka ruang melalui perubahan regulasi sehingga daerah memiliki kewenangan membentuk badan jaminan kesehatan sendiri, tanpa sepenuhnya bergantung pada BPJS Kesehatan.
"Jika ada regulasi baru, pemerintah provinsi dapat membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih efisien dan sebagian dapat dialihkan untuk mendukung pembangunan sektor lainnya," katanya.
Selain Sekda Aceh, paparan juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) yang memaparkan berbagai capaian sekaligus tantangan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, dan dihadiri sejumlah mitra kerja Komisi IX di Aceh, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam pertemuan itu, masing-masing instansi memaparkan pelaksanaan program serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Muhammad Yahya Zaini menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sebagai bahan penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
"Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap mengalokasikan anggaran besar untuk pelayanan kesehatan masyarakat meski pendapatan daerah dari Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan.
Meski demikian, Yahya menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian bersama, seperti angka kematian bayi yang masih berada di atas target nasional, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, serta perlunya penguatan program percepatan penurunan stunting.
Komisi IX DPR RI juga mendorong Kementerian Kesehatan agar memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap penguatan fungsi rumah sakit regional di Aceh.
Selain itu, Komisi IX menyoroti masih tingginya kasus campak di sejumlah daerah di Aceh yang dipengaruhi rendahnya cakupan imunisasi. Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi campak.
"Ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan," kata Yahya.
Ia juga mengungkapkan bahwa cakupan imunisasi rubella di Aceh masih berada di bawah target nasional, yakni baru mencapai 39,9 persen.
Di sektor ketenagakerjaan, Muhammad Yahya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Melalui kunjungan ini kami ingin memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai berbagai persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh, sehingga dapat menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan dan dukungan pemerintah pusat ke depan," pungkasnya.[]
