LSM GARANG Desak Percepatan Pembangunan Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang, Soroti Pelepasan Lahan HGU PT Seumadam

Editor: Syarkawi author photo

 

Chaidir Azhar, S.Sos., yang akrab disapa Ai
Ketua Umum LSM GARANG

Aceh Tamiang – Meski bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang telah berlalu, ribuan warga terdampak hingga kini masih menantikan kepastian pembangunan hunian tetap (huntap). 

Lambatnya proses relokasi memicu sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (GARANG).

Ketua Umum LSM GARANG, Chaidir Azhar, S.Sos., yang akrab disapa Ai, menilai proses pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Seumadam yang direncanakan sebagai lokasi relokasi warga belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menurutnya, percepatan penyediaan hunian tetap bagi korban banjir harus menjadi prioritas seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan yang terkait.

"Sikap pemerintah sedang diuji di ruang publik. Keselamatan dan hak hidup masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami mendesak PT Seumadam segera mempercepat proses pelepasan lahan sesuai ketentuan hukum agar pembangunan hunian tetap bagi korban banjir tidak terus tertunda," ujar Chaidir, Minggu (5/7/2026).

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang nyata, LSM GARANG akan mengonsolidasikan massa untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.

"Kami berharap seluruh pihak segera mengambil langkah konkret. Apabila proses ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan, kami akan menyampaikan aspirasi melalui aksi massa sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat korban banjir," katanya.

Chaidir juga meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengambil langkah tegas apabila ditemukan hambatan yang mengakibatkan proses relokasi masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kepentingan kemanusiaan harus ditempatkan di atas kepentingan administratif maupun kepentingan lainnya.

"Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban bencana harus terus menunggu karena proses administrasi yang berkepanjangan. Semua pemangku kepentingan harus duduk bersama dan menghadirkan solusi nyata," ujarnya.

LSM GARANG juga mendorong PT Seumadam untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat apabila terdapat kendala dalam proses pelepasan lahan, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

"Jika memang terdapat hambatan hukum atau administrasi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun hilangnya kepercayaan publik," tambah Chaidir.

Di akhir pernyataannya, LSM GARANG mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Tamiang untuk bersama-sama mengawal percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir hingga seluruh warga terdampak memperoleh tempat tinggal yang layak.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan dunia usaha menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat. Kami hadir untuk memastikan suara rakyat didengar dan hak-hak mereka diperjuangkan," tutup Chaidir.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini