Mualem Surati Presiden Prabowo soal Gas Blok Andaman, Ajukan Empat Usulan Strategis untuk Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi menyampaikan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja (WK) South Andaman. 

Surat tersebut berisi empat usulan strategis yang dinilai penting untuk memperkuat kepentingan nasional sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirim sejak pekan lalu.

"Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya bagi Aceh. Sekarang kita menunggu respons dari Pemerintah Pusat," kata Nurlis di Banda Aceh, Senin (6/7/2026).

Surat Gubernur Aceh Nomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 perihal Peninjauan dan Revisi Persetujuan Rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja South Andaman telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.

Menurut Nurlis, surat tersebut merupakan respons Pemerintah Aceh terhadap persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo yang sebelumnya diterbitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Melalui Surat Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026 kepada SKK Migas, Menteri ESDM menyetujui pengolahan gas mentah Lapangan Tangkulo menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Gubernur Mualem menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji dokumen PoD I Lapangan Tangkulo. 

Pembahasan dilakukan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, pada 25 Juni 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pakar migas, serta berbagai pemangku kepentingan.

"Dari hasil rapat inilah yang menjadi inti surat gubernur," ujar Nurlis.

Nurlis menjelaskan, terdapat empat poin utama yang disampaikan Gubernur Aceh kepada Presiden.

Pertama, Pemerintah Aceh menilai besaran bagi hasil (split) sebesar 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak masih terlalu kecil sehingga perlu ditinjau kembali agar lebih proporsional dengan kepentingan nasional dan daerah.

Kedua, Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan gas mentah dilakukan di darat (onshore) melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang telah memiliki infrastruktur eks PT Arun NGL. 

Menurutnya, opsi tersebut sejalan dengan Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ketiga, Gubernur Mualem meminta Presiden mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau dan merevisi persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman.

Keempat, Pemerintah Aceh juga mengusulkan adanya alokasi khusus minyak dan gas bumi bagi Aceh guna memperkuat ketahanan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Nurlis menambahkan, kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman, yang menyimpan potensi besar bagi pengembangan industri energi nasional.

Lapangan Gas Tangkulo diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 300 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). 

Dari jumlah tersebut, sekitar 160 MMSCFD telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN, sedangkan sisanya dinilai masih berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai industri hilir di Aceh.

Selain gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Produk tersebut dapat diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline yang menjadi bahan baku industri petrokimia, cat, dan bahan bakar minyak.

"Kondensat akan menjadi penggerak lahirnya kilang (refinery). Dampak ekonomi sesungguhnya akan muncul ketika berbagai industri hilir itu mulai berdiri dan beroperasi," pungkas Nurlis.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini