Operasi Jaran Rinjani 2026, Polres Dompu Ungkap Empat Kasus Curat dan Amankan Lima Tersangka

Editor: Syarkawi author photo

 


Dompu - Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk pelaku pencurian kabel gardu listrik yang mengakibatkan kerugian PT PLN (Persero) hingga sekitar Rp256 juta.

Wakapolres Dompu, Kompol Tohir, menjelaskan bahwa empat perkara yang berhasil diungkap terdiri atas dua kasus pencurian kabel gardu listrik, satu kasus pencurian telepon seluler, dan satu kasus pencurian ternak.

"Dari empat kasus tersebut, kami mengamankan lima tersangka yang terdiri dari dua target operasi (TO) dan tiga non-target operasi (Non TO)," ujar Kompol Tohir saat konferensi pers di Mapolres Dompu, Senin (6/7/2026).

Kasus pencurian kabel gardu listrik pertama terjadi di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa. 

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial MJ (21) yang diduga membongkar gardu dan memotong kabel menggunakan peralatan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Aksi tersebut menyebabkan kerugian PT PLN (Persero) diperkirakan mencapai Rp196 juta.

Sementara itu, pada kasus kedua yang terjadi di Desa Sari Tatanga, Kecamatan Pekat, polisi mengamankan dua tersangka berinisial W (28) dan MRA (21). 

Keduanya diduga merusak gardu listrik dan mengambil kabel yang masih terpasang sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp60 juta.

Selain pengungkapan kasus pencurian kabel gardu listrik, Satgas Penegakan Hukum Operasi Jaran Rinjani 2026 juga berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit iPhone 8 di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, dengan mengamankan tersangka M alias Mul (23).

Polisi juga mengungkap kasus pencurian seekor kambing di Kelurahan Dorotangga dengan mengamankan tersangka GN (29).

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, mengatakan seluruh perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan jaringan kejahatan yang lebih luas.

"Kami terus melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus yang berhasil diungkap guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," kata IPTU Fitrawan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan empat kasus tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Jaran Rinjani 2026 melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, hingga penegakan hukum secara terukur.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. 

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu tetap aman dan kondusif.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini