Pemkab Aceh Besar Perkuat Baitul Mal Gampong untuk Optimalkan Pengelolaan Zakat dan Pemberdayaan Umat

Editor: Syarkawi author photo

 


Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus memperkuat tata kelola zakat hingga ke tingkat gampong melalui kegiatan pembinaan dan pengukuhan pengurus Baitul Mal Gampong se-Kabupaten Aceh Besar. 

Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi zakat agar dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (22/7/2026), diikuti oleh pengurus Baitul Mal Gampong dari berbagai kecamatan di Aceh Besar.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Jakfar, SP, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, jajaran Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar, perwakilan Camat Ingin Jaya, serta unsur terkait lainnya.

Mewakili Bupati Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat apabila dikelola melalui lembaga resmi dengan tata kelola yang baik.

Menurut Rusdi, penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong menjadi langkah penting untuk memastikan penghimpunan dan pendistribusian zakat menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerima sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

Ia berharap masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki semakin percaya menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Gampong sehingga pendistribusiannya lebih merata dan mampu menjangkau mustahik yang belum tersentuh bantuan.

"Selama ini masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara langsung kepada keluarga atau kerabat terdekat. Tentu hal itu tidak salah, namun terkadang masih ada masyarakat lain yang sebenarnya berhak menerima justru tidak tersentuh. Melalui Baitul Mal Gampong, kita ingin memastikan zakat tersalurkan secara adil, tepat sasaran, dan memberi manfaat yang lebih luas," ujar Rusdi.

Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, H. Azwir Anwar, S.E., mengatakan pembinaan dan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, serta pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara profesional sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku.

Dalam laporannya, Azwir menyebutkan bahwa pengurus Baitul Mal Gampong merupakan ujung tombak pengelolaan zakat di tingkat desa. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu membangun kepercayaan para muzaki.

"Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan pemahaman seluruh pengurus Baitul Mal Gampong mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Kami berharap pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja secara amanah, profesional, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat agar potensi zakat di Aceh Besar dapat dihimpun secara optimal untuk pemberdayaan ekonomi umat," kata Azwir.

Ia menambahkan, potensi zakat di Aceh Besar masih sangat besar dan perlu terus dioptimalkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, ulama, aparatur gampong, pelaku usaha, serta masyarakat.

Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga menjadi instrumen sosial-ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan, memperkuat kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Melalui pembinaan dan pengukuhan tersebut, Pemkab Aceh Besar berharap seluruh Baitul Mal Gampong semakin aktif menjalankan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah dan terpercaya.

"Dengan demikian, potensi zakat yang besar di Aceh Besar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat solidaritas sosial dan mendorong pembangunan masyarakat yang lebih sejahtera," pungkasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini