Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, memimpin langsung kegiatan pengawasan internal berupa tes urine secara acak, pemeriksaan telepon genggam (ponsel), serta pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel di halaman Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi tersebut diikuti personel secara acak dan melibatkan para Pejabat Utama (PJU) Polresta Banda Aceh. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, keterlibatan dalam praktik judi online, serta memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai ketentuan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan seluruh personel tetap menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Hari ini kami melaksanakan pengecekan kelengkapan perorangan, pemeriksaan senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel, tes urine secara acak, serta pemeriksaan telepon genggam untuk mendeteksi adanya keterlibatan personel dalam aktivitas judi online," ujar Kapolresta.
Ia menegaskan, Polresta Banda Aceh tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Apabila ditemukan personel yang mengonsumsi narkoba, akan kami tindak tegas. Begitu juga jika ditemukan jejak digital yang mengindikasikan keterlibatan dalam judi online, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kombes Pol. Andi Kirana menambahkan, Polresta Banda Aceh berkomitmen membangun institusi Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Karena itu, seluruh personel diingatkan untuk menjauhi narkoba, judi online, maupun segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi.
"Kepada seluruh personel, saya mengingatkan agar menjauhi narkoba dan judi online. Tetap jaga semangat, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas," pesannya.
Menurutnya, setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Kapolresta menegaskan, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme personel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.[]
