DOMPU – Kepolisian Sektor (Polsek) Hu'u, Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jala. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial AH (40) mengalami luka setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan terlibat keributan di sekitar lokasi kejadian. Korban juga diduga sempat merusak barang dagangan milik warga sebelum akhirnya terlibat perselisihan dengan seorang pria berinisial I (29).
Perselisihan tersebut diduga berujung pada aksi penganiayaan menggunakan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada lengan kanan serta luka pada beberapa jari tangan kirinya. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan penanganan medis.
Tidak lama setelah kejadian, terduga pelaku mendatangi Kantor Polsek Hu'u dan menyerahkan diri. Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Hu'u, Iptu Ade Helmi, dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Minggu (19/7/2026), mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan penyelidikan, serta mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya aksi balasan maupun gangguan kamtibmas lainnya," ujar Iptu Ade Helmi.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi, penyidik masih mendalami kronologi secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Proses penyidikan, kata dia, dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian," tegasnya.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Hu'u juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga kedua belah pihak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah konflik lanjutan maupun aksi balasan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah setempat.
"Kami meminta keluarga korban tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum," tandas Kapolsek.
Polsek Hu'u memastikan perkara tersebut akan ditangani secara transparan dan profesional. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.[]
