Presiden Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan penyegaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung yang diusulkan oleh Jaksa Agung dan telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum mendapat persetujuan Presiden.

Rotasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain Asep Nana Mulyana dan Kuntadi, pemerintah juga menetapkan sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di Kejaksaan Agung. 

Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, sedangkan Patris Yusrian Jaya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, para pejabat yang ditunjuk mulai menjalankan tugas setelah seluruh proses administrasi selesai. 

Karena pengangkatan dilakukan melalui Keputusan Presiden, pergantian jabatan tersebut tidak memerlukan prosesi pelantikan khusus oleh Presiden.

Pemerintah menilai rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dengan susunan kepemimpinan yang baru, diharapkan Kejaksaan Agung semakin memperkuat upaya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap terciptanya kepastian dan keadilan hukum.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini