Ribuan Warga Hadiri Kajian Akbar di Aceh Barat, Ulama dan Pemerintah Perkuat Komitmen Cegah Judi Domino dan Narkoba

Editor: Syarkawi author photo

 


Meulaboh – Ribuan masyarakat memadati Dayah Miftahul Jannah, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (4/7/2026) malam, untuk mengikuti Kajian Akbar bertajuk "Hukom Peh Batee". 

Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara ulama, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menyikapi fenomena permainan batu domino (Peh Batee) yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik perjudian dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Kajian menghadirkan Ayah H. Muhammad Amin dari Cot Trueng sebagai pemateri tunggal. Dalam penyampaiannya, ia mengulas hukum permainan batu domino dari perspektif fikih Islam serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, baik secara langsung maupun melalui nomor kontak yang disediakan panitia.

Pimpinan Dayah Miftahul Jannah yang juga Rais Syuriah PCNU Aceh Barat, Waled Abdullah Arif, didampingi Ketua Panitia Zainal Abidin, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, termasuk Bupati Aceh Barat yang hadir membuka acara.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Barat beserta seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, para donatur, panitia, dan masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi bagian dari upaya menjaga syariat Islam dan menyelamatkan generasi muda," ujar Waled, alumni Dayah BUDI Lamno.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mencegah praktik perjudian dan berbagai aktivitas yang dinilai melalaikan masyarakat dari nilai-nilai agama.

Komitmen tersebut, kata Tarmizi, diwujudkan melalui Surat Bupati Aceh Barat Nomor 200.1.4.5/850 tertanggal 22 Juni 2026 tentang Pencegahan Permainan Batu Domino dan Pemberantasan Narkoba.

Melalui surat tersebut, para camat, keuchik, Satgas Pageu Gampong, serta seluruh unsur pemerintahan gampong diinstruksikan meningkatkan pengawasan terhadap permainan batu domino yang berpotensi mengarah pada perjudian, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tersebut juga sejalan dengan Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat Nomor 357/MPU-AB/2025 yang menyebut permainan domino sebagai aktivitas yang sia-sia (lagha) dan berpotensi mengarah pada praktik perjudian yang dilarang dalam syariat Islam.

Dalam kajiannya, Ayah Muhammad Amin menegaskan bahwa setiap muslim wajib menjauhi aktivitas yang melalaikan dari kewajiban kepada Allah SWT.

Menurutnya, permainan yang menimbulkan permusuhan, kesombongan, kedengkian, pertengkaran, serta mengandung unsur taruhan atau keuntungan materi termasuk dalam kategori maisir (perjudian) yang diharamkan.

"Seluruh permainan yang ada unsur kalah dan menang hukumnya haram apabila menimbulkan kelalaian, kecurigaan, kebanggaan, kedengkian, dan permusuhan. Apalagi jika disertai pemberian harta atau manfaat kepada pihak yang menang, maka itu sudah termasuk perjudian," tegas Ayah Muhammad Amin.

Kajian tersebut juga membahas dampak sosial perjudian yang dinilai dapat merusak keharmonisan keluarga, memicu perceraian, menimbulkan utang, mendorong tindak kriminal, mengabaikan ibadah, hingga merusak karakter generasi muda.

Karena itu, penyelesaiannya dinilai memerlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari ulama, pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, keluarga, hingga lembaga pendidikan.

Dari forum tersebut lahir sejumlah kesepahaman bersama, di antaranya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mencegah perjudian dan penyalahgunaan narkoba, mengajak masyarakat meninggalkan aktivitas yang melalaikan, memperkuat pendidikan agama dan pengawasan keluarga, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan dakwah, edukasi, dan penegakan aturan sesuai syariat Islam.

Panitia juga menyampaikan bahwa berbagai pertanyaan masyarakat terkait fikih, akidah, dan tasawuf akan dihimpun untuk dibahas lebih mendalam melalui publikasi ilmiah oleh Tim Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Dayah Miftahul Jannah.

Kajian Akbar tersebut turut dihadiri Ketua MPU Aceh Barat H. Mahdi, S.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Barat sekaligus Ketua PCNU Aceh Barat Dr. Tgk. H. Khairul Azhar, M.Ag., Pimpinan MUDI Putri Abah H. Sayed Mahyeddin, unsur Forkopimcam Woyla, para ulama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPW ISAD Aceh Barat selaku Koordinator Umum Kajian Akbar turut menyampaikan apresiasi kepada PLN yang menyediakan genset, DLHK Aceh Barat yang menyiapkan toilet portabel, serta seluruh sponsor yang telah mendukung suksesnya kegiatan.

Acara dipandu oleh Tgk. Mustafa Husen sebagai moderator dan Tgk. Muhammad Nasir Khairi sebagai pembawa acara.

Melalui Kajian Akbar "Hukom Peh Batee", diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara ulama, umara, dan masyarakat dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam, membentengi generasi muda dari perjudian dan narkoba, serta mewujudkan Aceh Barat yang religius, aman, dan bermartabat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini