Satgas PRR Kawal Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp100,1 Triliun

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera akan mengawal pelaksanaan program yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon). 

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera yang ditargetkan selesai pada 2028.

Anggaran tersebut dialokasikan kepada 32 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Hingga saat ini, Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan kebutuhan anggaran dari tujuh kementerian dan lembaga.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PRR akan melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala setiap pekan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana serta mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang muncul di lapangan.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa proses tender pembangunan hunian tetap (huntap) telah berlangsung. Pembangunan huntap komunal yang menjadi tanggung jawab Kementerian PKP dijadwalkan mulai dilaksanakan pada September 2026.

Namun demikian, pemerintah daerah yang belum menyiapkan lahan pembangunan huntap diminta segera menyelesaikan proses penyediaan lahan agar pelaksanaan proyek tidak mengalami keterlambatan.

Berdasarkan data Kementerian PKP, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 triliun untuk membangun 7.952 unit hunian tetap di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera. Rinciannya, Aceh memperoleh alokasi 6.220 unit, Sumatera Utara sebanyak 919 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 813 unit.

Di sisi lain, PT PLN menyatakan kesiapan mendukung pembangunan huntap komunal dengan menyiapkan jaringan listrik di seluruh lokasi pembangunan agar hunian dapat segera difungsikan setelah selesai dibangun.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa kementeriannya memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp21,16 triliun untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dan membangun kembali berbagai infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, serta jaringan irigasi, guna mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah terdampak.

Melalui sinergi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN, pemerintah menargetkan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028 sesuai dengan Rencana Induk yang telah ditetapkan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini