Tim Puma Polres Sumbawa Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Editor: Syarkawi author photo

 


Sumbawa - Tim Puma Polres Sumbawa bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Alas dan Bhabinkamtibmas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang berulang kali terjadi di Toko Bangunan Sinar Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. 

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial HJ (32), MR (22), dan AMM (34).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik toko berinisial S (69), yang mengaku usahanya di Dusun Luar, Desa Luar, beberapa kali menjadi sasaran pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.

Kapolsek Alas, Kompol Satrio, S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas terlebih dahulu mengamankan HJ di wilayah Kecamatan Alas sekitar pukul 21.30 WITA,” ujar Kompol Satrio dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Senin (6/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, HJ diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan memberikan informasi terkait keberadaan dua terduga pelaku lainnya. 

Berbekal keterangan itu, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MR serta AMM di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. 

Barang bukti yang disita antara lain lima lembar spandek sepanjang empat meter, satu unit gerinda listrik, satu batang besi pelor gelondong sepanjang tiga meter, serta tiga lembar plat spandek untuk lapis dinding.

“Sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian berhasil kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” jelas Kapolsek.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Alas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para terduga dalam tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini