BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

Editor: Syarkawi author photo

 


Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara yang menyelundupkan cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia ke Indonesia. 

Dalam operasi gabungan yang digelar di empat lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, petugas mengamankan enam tersangka dan menyita ratusan barang bukti narkotika.

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC masih dalam pengejaran karena diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi etomidate dan sabu dari Malaysia.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen dan penyelidikan intensif yang dilakukan secara terpadu oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku sebelum melakukan penindakan di empat lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, kawasan Kompleks Teluk Tering, Batam Kota, petugas menangkap tersangka BAP dan menyita dua botol Orange Fiber Xtra yang berisi 1.076,18 gram serbuk berwarna oranye mengandung narkotika jenis MDMA.

Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah hotel di kawasan Baloi. Di lokasi ini, tiga tersangka berinisial ED, NC, dan TFS berhasil diamankan. 

Barang bukti yang ditemukan berupa satu perangkat vape, dua cartridge berisi etomidate, tiga butir ekstasi, serta lima gram sabu.

Selanjutnya, di sebuah apartemen di kawasan Teluk Tering, petugas menemukan gudang penyimpanan milik tersangka TFS. 

Di lokasi tersebut disita 47 cartridge vape berisi etomidate yang disamarkan di dalam kemasan makanan ringan, alat isap sabu, perangkat vape, timbangan digital, ekstasi, serbuk MDMA, dan ketamin.

Sementara itu, di rumah kos kawasan Batu Ampar, tim gabungan menangkap tersangka AJ dan DA. Dari lokasi ini disita 91 cartridge vape berisi etomidate yang disembunyikan dalam kemasan makanan kering dan sachet, sabu, ekstasi, ketamin, 86 butir psikotropika jenis Happy Five (H5), alat isap sabu, serta alat press plastik.

Secara keseluruhan, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate dengan berat total 226 gram, 86 butir Happy Five (H5), 25,6 gram serbuk ketamin, 88 perangkat vape elektrik, sembilan alat isap sabu (bong), tiga alat press plastik, enam timbangan digital, serta satu pak kemasan cartridge etomidate berlogo World Brothers (WB).

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini menjalankan aktivitas secara terorganisir mulai dari penyelundupan, pengolahan, hingga pemasaran narkotika. 

Cartridge vape yang telah diisi etomidate maupun cairan etomidate dalam botol diduga diselundupkan dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut menggunakan pelabuhan tidak resmi atau "pelabuhan tikus" guna menghindari pemeriksaan aparat.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyamarkan cartridge vape dan narkotika lainnya ke dalam kemasan makanan kering dan berbagai produk kemasan sehingga sulit terdeteksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun, paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

BNN menyebut pengungkapan jaringan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan operasi ini sekaligus menegaskan komitmen BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait dalam memperkuat sinergi pemberantasan narkotika. 

Pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia, baik melalui jalur laut maupun udara, akan terus diperketat untuk mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang semakin canggih, termasuk penyalahgunaan cartridge vape berisi etomidate.

BNN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru. 

Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum atau melalui Call Center BNN 184.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. 

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Indonesia semakin tangguh menghadapi ancaman narkotika sekaligus mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini