Perangi Narkoba dari Internal, Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh Teken Pakta Integritas

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Seluruh personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh menandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba sebagai wujud komitmen menjaga profesionalisme, integritas, dan kehormatan institusi Polri. 

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) ini merupakan tindak lanjut atas arahan Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zulkifli, S.I.K., M.H., M.Han., dalam memperkuat pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkotika.

Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh, AKBP Dr. Akmal, S.E., M.M., menegaskan bahwa institusinya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Tidak ada ruang bagi personel Gegana untuk menjadi pengguna, pengedar, ataupun terlibat dalam jaringan narkoba. Setiap personel wajib menjaga kehormatan diri, keluarga, satuan, dan institusi Polri," tegas AKBP Dr. Akmal.

Ia mengingatkan, setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain menghadapi proses pidana, pelanggar juga akan dikenai sanksi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri hingga berpotensi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kemampuan operasional personel. 

Pengguna narkoba akan mengalami penurunan konsentrasi, disiplin, kewaspadaan, serta kemampuan mengambil keputusan, padahal tugas-tugas Detasemen Gegana memiliki tingkat risiko tinggi dan menuntut kesiapsiagaan maksimal.

AKBP Dr. Akmal juga mengimbau seluruh personel untuk menjauhi lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyeret pada penyalahgunaan narkoba.

"Jangan pernah mencoba karena rasa ingin tahu, jangan menerima titipan, jangan menjadi perantara, apalagi melindungi pelaku. Setiap personel wajib menjadi teladan dalam disiplin dan integritas," ujarnya.

Selain itu, ia meminta seluruh anggota untuk aktif melakukan pengawasan di lingkungan kerja. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, personel diminta segera melaporkannya melalui jalur komando sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kehormatan korps.

Menutup arahannya, AKBP Dr. Akmal menyampaikan pesan moral kepada seluruh personel agar tidak mengorbankan masa depan demi narkoba.

"Lebih baik kehilangan teman daripada kehilangan kehormatan, karier, dan masa depan karena narkoba. Personel Gegana harus menjadi teladan bagi masyarakat sebagai aparat penegak hukum yang bersih, disiplin, berintegritas, dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba ini, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, meningkatkan profesionalisme personel, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini