Bupati Aceh Besar: Pembangunan Harus Berorientasi pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Editor: Syarkawi author photo

 


KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris didampingi Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar dalam rangka penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Wakil Ketua DPRK Naisabur dan Muhsin, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., para staf ahli bupati, asisten Sekdakab, kepala OPD, para camat, serta ketua lembaga keistimewaan Aceh.

Dalam sambutannya, Bupati Muharram Idris mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus memprioritaskan optimalisasi pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan orientasi utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan berbagai saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar dalam pemandangan umum sebelumnya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Muharram.

Selain itu, Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda dan OPD terkait akan meningkatkan upaya penanganan bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Besar dalam beberapa pekan terakhir.

Muharram mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan di sejumlah sektor. Karena itu, ia meminta seluruh OPD merespons dengan cepat berbagai aspirasi, harapan, dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar.

Adapun realisasi APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp1.770.972.773.434,31 dan belanja sebesar Rp1.673.156.624.476,24, sehingga terdapat surplus sebesar Rp97.816.148.958,07.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat sebesar Rp77.836.865.441,32, pengeluaran Rp5.500.000.000, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp72.336.865.441,32.

Muharram menjelaskan, pada 2025 Kabupaten Aceh Besar mencatat berbagai capaian pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal itu antara lain ditunjukkan melalui sejumlah pengakuan dan penghargaan yang diterima pemerintah daerah atas kinerja di berbagai bidang.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan, pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pemerintah gampong, pihak swasta, serta masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil kembali mempertahankan predikat WTP yang ke-14 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujarnya.

Menurut Muharram, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Capaian ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar atas kerja sama dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, termasuk penyampaian berbagai catatan dan rekomendasi.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK sebagai mitra kerja dapat terus dipertahankan, dibina, dan ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.

Muharram menegaskan, seluruh program pembangunan Aceh Besar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.

Sebelumnya, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar, sejumlah aspirasi dan catatan disampaikan kepada pemerintah daerah. Di antaranya terkait penanganan kekeringan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan fasilitas umum, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan dan pengelolaan Pasar Induk Lambaro, serta upaya mempertahankan predikat WTP yang telah diraih Aceh Besar selama 14 tahun berturut-turut.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti berharap APBK dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kemajuan daerah dan memenuhi kepentingan masyarakat.

Ia juga berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Aceh Besar dan seluruh OPD terkait, sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran di seluruh kecamatan.

Pada akhir rapat paripurna, Bupati Aceh Besar bersama pimpinan DPRK Aceh Besar menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini