Sumbawa – Dua pemuda diamankan polisi setelah warga melaporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan tim gabungan Polres Sumbawa dan Polsek Sumbawa setelah menerima laporan mengenai kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi memimpin langsung penanganan di lokasi.
Rohmad menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Seorang pemuda datang ke tempat kos pacarnya di kawasan tersebut untuk mengambil telepon seluler miliknya.
Namun, kedatangannya mendapat teguran dari pemilik kos karena telah melewati batas waktu kunjungan yang ditetapkan. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut.
“Dikarenakan kedatangan tersebut telah melewati batas waktu berkunjung yang ditentukan, pemilik kos menegur dan meminta terduga pelaku untuk segera meninggalkan lokasi. Teguran ini memicu perselisihan adu mulut,” ujar Rohmad.
Setelah meninggalkan lokasi, pemuda tersebut diduga melontarkan ancaman. Tidak lama kemudian, ia kembali bersama sejumlah rekannya dan diduga membawa senjata tajam.
Kondisi tersebut membuat warga sekitar merasa terancam. Warga kemudian mengamankan dua pemuda di kawasan GOR PPN Bukit Permai sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.12 WITA. Polisi langsung mengendalikan situasi dan mengamankan kedua pemuda dari kerumunan warga guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RJ (19) dan DM (19), keduanya warga Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
“Dari hasil penindakan tersebut, identitas kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas, masing-masing berinisial RJ dan DM,” kata Rohmad.
Selain mengamankan kedua pemuda, polisi turut menyita senjata tajam yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan meminta keterangan dari kedua pemuda, korban, pemilik kos, serta sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polres Sumbawa menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada petugas dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh situasi atau memicu konflik.[]
