MAMUJU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kunjungan kerja Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, ke Kantor BNNP Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA itu membahas penguatan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk rehabilitasi dan pembinaan warga binaan kasus narkotika.
Said Mahdar menegaskan, penanganan ancaman narkotika membutuhkan sinergi lintas lembaga yang kuat, terarah, dan berkelanjutan. Menurutnya, jajaran pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kolaborasi dengan BNNP.
“Sinergi dan kolaborasi antarlembaga sangat penting dalam upaya bersama memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat,” ujar Said Mahdar.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk bertukar informasi dan menyelaraskan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Ditjenpas Sulawesi Barat berkomitmen meningkatkan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Koordinasi intensif dengan BNNP Sulawesi Barat juga diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan dan rehabilitasi warga binaan kasus narkotika, sehingga proses pembinaan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Ditjenpas Sulawesi Barat dan BNNP Sulbar diharapkan mampu bersama-sama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Sulawesi Barat yang bebas narkoba.[]
