BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal resmi dikukuhkan sebagai Koordinator Forum Komunikasi Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) bersama jajaran kepengurusan lainnya dalam prosesi yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu malam (19/8/2026).
Pengukuhan dilakukan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto dan disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, para kepala daerah, pimpinan DPRK, serta unsur pemerintahan kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam kepengurusan tersebut, Illiza dipercaya sebagai Koordinator FKKA. Wakil Koordinator I dijabat Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abubakar, Wakil Koordinator II Bupati Bireuen Mukhlis, S.T., dan Wakil Koordinator III Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa pengukuhan pengurus tidak membatasi peran anggota lainnya. Menurutnya, FKKA merupakan forum bersama seluruh kabupaten/kota di Aceh sehingga setiap unsur yang tergabung memiliki ruang untuk berkontribusi dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi antardaerah.
“Yang dikukuhkan ini bukan berarti yang tidak masuk dalam pengukuhan tidak aktif di dalam forum. Forum ini seluruhnya adalah kegiatan kita bersama. Jadi semuanya bisa aktif untuk memanfaatkan Forum Komunikasi Kabupaten/Kota ini,” ujarnya.
Illiza menjelaskan, FKKA memiliki sejarah panjang dalam membangun harmonisasi pemerintahan kabupaten/kota di Aceh. Forum tersebut dibentuk pada 2008 sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi lintas daerah dan mengatasi berbagai persoalan disharmonisasi, khususnya antara unsur eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan Aceh pascatsunami.
Pengalaman tersebut, kata Illiza, menjadi fondasi penting bagi FKKA untuk terus berkembang sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi lintas kabupaten/kota. Keberadaan forum diharapkan tidak berhenti pada komunikasi antarpimpinan daerah, tetapi mampu menghasilkan sinergi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap dengan adanya forum ini terwujud sinergisitas dan harmonisasi antara pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan kebijakan daerah dan juga dalam tahapan konkret yang bisa kita implementasikan,” katanya.
Illiza juga menekankan pentingnya FKKA sebagai ruang untuk berbagi berbagai program dan praktik baik yang telah berhasil diterapkan di suatu daerah agar dapat diadopsi dan dikembangkan oleh kabupaten/kota lainnya.
Ia mencontohkan sejumlah program Pemerintah Kota Banda Aceh yang kemudian menjadi referensi bagi daerah lain. Menurutnya, pola berbagi pengalaman tersebut akan semakin efektif melalui forum yang mempertemukan seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
“Kalau sudah ada daerah kabupaten/kota yang sudah baik di dalam tata kelola pemerintahan atau program-program yang bisa diadopsi atau diterapkan di daerah-daerah lain, tentu ini akan lebih memudahkan kita,” ujarnya.
Dorong Koordinasi Pemulihan Pascabencana
Lebih lanjut, Illiza mendorong FKKA mengambil peran dalam memperkuat koordinasi pemulihan daerah, khususnya bagi 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan saluran informasi yang lebih terpadu mengenai berbagai program dukungan pemerintah pusat yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
Koordinasi dan ketersediaan informasi yang jelas dinilai penting agar pemerintah kabupaten/kota dapat mengetahui program, bentuk dukungan, lokasi, serta tahapan pelaksanaan pembangunan secara lebih pasti.
“Informasi seperti ini mungkin bisa menggunakan aplikasi atau apa untuk membuat informasi yang menjadi ada kepastian bagi teman-teman,” kata Illiza.
Menurutnya, kepastian informasi dan koordinasi lintas sektor akan membantu daerah mempercepat proses pemulihan sekaligus mencegah kesenjangan informasi mengenai program pemerintah pusat di masing-masing kabupaten/kota.
Illiza juga mengangkat pengalaman rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami sebagai pembelajaran penting.
Menurutnya, keberhasilan pemulihan tidak hanya ditentukan besarnya dukungan anggaran, tetapi juga membutuhkan perencanaan matang, kepastian tahapan pembangunan, dan keterlibatan masyarakat.
Pengalaman tersebut dinilai relevan untuk menjadi pembelajaran dalam menghadapi proses pemulihan pascabencana ke depan agar pembangunan dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Wamendagri Tekankan Kekompakan
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya kekompakan internal dalam menjalankan FKKA. Menurutnya, soliditas antarpengurus dan anggota merupakan fondasi untuk membangun kolaborasi, menyatukan langkah, serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan daerah.
“Yang paling penting adalah kekompakan internal. Dari kekompakan itu kemudian kita bisa membangun kolaborasi, menyatukan langkah, dan bersama-sama mencari solusi,” ujar Bima Arya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turut menyampaikan sejumlah persoalan strategis Aceh kepada Wamendagri. Di antaranya persoalan tanah Blang Padang yang dikaitkan dengan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, serta persoalan bendera Aceh.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja FKKA untuk membahas fokus dan agenda kerja forum ke depan. Raker tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru dalam menerjemahkan semangat kebersamaan dan kolaborasi ke dalam program kerja yang konkret.
Dengan kepengurusan yang telah dikukuhkan, FKKA diharapkan semakin kuat sebagai ruang bersama bagi kabupaten/kota se-Aceh untuk bertukar pengalaman, menyinergikan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan daerah.
Bagi Banda Aceh, penguatan FKKA sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas praktik baik antardaerah, membangun jejaring kolaborasi, dan mendorong setiap daerah untuk saling belajar dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Aceh.[]
