JAKARTA – Keluarga besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Juang Polri 2026 yang diperingati setiap 21 Agustus.
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan dan pengabdian kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua FRIC, H. Dian Surahman, mengatakan Hari Juang Polri memiliki makna penting karena mengingatkan kembali peran kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Sejarah Hari Juang Polri tidak terlepas dari peristiwa pada 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memimpin apel di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya sekitar pukul 07.00 WIB dan membacakan Proklamasi Polisi.
Dalam pernyataan tersebut, Polisi Istimewa menyatakan kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia dan tekad untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Proklamasi Polisi tersebut menjadi salah satu tonggak penting sejarah kepolisian Indonesia. Setelah pembacaan proklamasi, Polisi Istimewa Surabaya melakukan berbagai langkah nyata untuk mendukung perjuangan kemerdekaan, termasuk menunjukkan kesiapsiagaan, melucuti persenjataan tentara Jepang, serta mendistribusikan senjata untuk mendukung perjuangan para pejuang.
Semangat tersebut kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Peran kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan juga tercatat dalam berbagai peristiwa bersejarah, termasuk Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, Pertempuran Lima Hari di Semarang, Bandung Lautan Api hingga berbagai perjuangan dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.
Penetapan Hari Juang Polri
Gagasan menjadikan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri pertama kali dicetuskan Komjen Pol (Purn) Arif Wachyunadi pada 2010. Setelah melalui proses kajian dan berbagai diskusi selama bertahun-tahun, tanggal 21 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Polri. Sementara tata upacara peringatan Hari Juang Polri diatur melalui Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024.
Peringatan Hari Juang Polri untuk pertama kalinya dilaksanakan pada 21 Agustus 2024 di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya.
Menurut Dian Surahman, Hari Juang Polri bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenang sejarah sekaligus memperkuat semangat pengabdian anggota Polri kepada bangsa dan negara.
“Semangat Hari Juang Polri mengingatkan kita bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki sejarah panjang dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Polri merupakan bagian dari rakyat dan hadir untuk menjaga keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dian.
Ia menilai semangat perjuangan para pendahulu Polri harus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.
Salah satu tokoh penting dalam sejarah tersebut, Moehammad Jasin, kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 2015 atas jasa-jasanya dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Dian menambahkan, tanggal 21 Agustus 1945 menjadi titik penting ketika Polisi menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia dan menegaskan keberadaannya sebagai Polisi Republik Indonesia.
“Semangat perjuangan tersebut harus terus diwariskan kepada generasi penerus. Polri harus semakin profesional, humanis, berintegritas, dan dicintai masyarakat,” katanya.
Atas nama keluarga besar Fast Respon Indonesia Center, H. Dian Surahman menyampaikan ucapan selamat Hari Juang Polri 2026.
“Selamat Hari Juang Polri 2026. Semoga Polri semakin profesional, semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.[]
