Kapolresta Jambi Ingatkan Remaja: Terlibat Tawuran dan Berandalan Bermotor Bisa Ganggu Masa Depan

Editor: Syarkawi author photo

 


JAMBI — Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., memberikan peringatan tegas kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, berandalan bermotor, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Peringatan tersebut disampaikan menyikapi masih adanya aksi kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat Kota Jambi. 

Kapolresta menegaskan bahwa setiap tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum dapat membawa konsekuensi panjang terhadap masa depan pelakunya.

Menurutnya, remaja yang terlibat tindak pidana atau aksi berandalan bermotor dan kemudian diproses sesuai ketentuan hukum dapat memiliki catatan dalam administrasi Kepolisian. 

Kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sesuai dengan ketentuan dan hasil pemeriksaan administrasi yang berlaku.

“Setiap pelaku yang terdata karena melakukan perbuatan melanggar hukum, rekam jejaknya akan menjadi catatan. Hal ini tentu dapat berpengaruh terhadap berbagai kepentingan di masa depan, termasuk ketika mereka hendak melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan, sesuai persyaratan masing-masing,” ujar Kombes Pol Ananto, Jumat (21/8/2026).

Ia menegaskan, peringatan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan masa depan remaja, melainkan sebagai bentuk pencegahan dan edukasi agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berhenti sekarang, sebelum masa depan kalian terganggu karena aksi sesaat. Tertib itu keren. Selamatkan masa depanmu,” tegasnya.

Kapolresta Jambi juga mengingatkan bahwa aksi tawuran, balap liar, berandalan bermotor, maupun tindak pidana lainnya tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan masyarakat.

Karena itu, ia meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari.

“Orang tua dan sekolah memiliki peran penting dalam mengawasi pergaulan anak. Jangan sampai satu kesalahan di jalanan berdampak panjang terhadap masa depan mereka,” katanya.

Sebagai langkah preventif, Polresta Jambi bersama jajaran terus melakukan patroli, khususnya pada malam hari, di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolresta juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan tokoh adat, Pemerintah Kota Jambi, serta berbagai pihak lainnya untuk memperkuat langkah pencegahan kenakalan remaja.

“Jika dalam patroli ditemukan anak-anak yang berada di luar rumah hingga larut malam dan berpotensi terlibat kegiatan yang mengganggu kamtibmas, akan kami lakukan langkah pembinaan sesuai ketentuan dan memanggil orang tua mereka. Mari bersama-sama kita jaga Jambi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kombes Pol Ananto mengajak seluruh elemen masyarakat tidak hanya menyerahkan persoalan kenakalan remaja kepada Kepolisian. Menurutnya, pencegahan membutuhkan kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan Kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.

“Mari bersama kita jaga anak-anak kita, jaga lingkungan, dan jaga Jambi agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Ananto.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini