Lombok Timur – Kepolisian mengamankan dan menahan seorang terduga pelaku dewasa dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia lima tahun di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, terduga pelaku dewasa telah diamankan dan menjalani proses hukum. Dalam perkara tersebut, penyidik juga menemukan keterlibatan seorang anak berusia 13 tahun yang penanganannya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan anak.
“Untuk pelaku sudah kita amankan, sudah kita laksanakan penahanan,” kata Ariakta saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026).
Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk motif, kronologi, serta peran masing-masing pihak untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.
Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam penanganan korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
Ariakta menegaskan, pihaknya belum menarik kesimpulan mengenai motif ataupun kondisi tertentu dari terduga pelaku sebelum seluruh proses pemeriksaan rampung.
“Intinya, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa yang bersangkutan mungkin pedofil. Yang jelas, kemungkinan karena di situ ada kesempatan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban saat kejadian sedang bermain seorang diri. Kondisi tersebut diduga menjadi kesempatan bagi terduga pelaku untuk melakukan perbuatannya.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami informasi tersebut guna memastikan rangkaian kejadian dan fakta hukum dalam perkara.
Perkuat Pencegahan dan Pengawasan Anak
Selain penegakan hukum, Polres Lombok Timur memperkuat langkah pencegahan dengan menggandeng UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sosialisasi kepada masyarakat akan ditingkatkan, terutama mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak.
“Kita sama-sama bersinergi untuk menggelorakan dan menyosialisasikan bahaya atau imbas dari pelecehan anak di bawah umur,” kata Ariakta.
Ia mengingatkan para orang tua agar tidak lengah saat anak bermain atau beraktivitas di luar rumah. Edukasi mengenai bahaya kekerasan dan pelecehan seksual juga dinilai penting diberikan kepada anak sejak dini, baik laki-laki maupun perempuan.
Kapolres memastikan proses penyidikan masih berlangsung dan koordinasi dengan lembaga perlindungan anak terus dilakukan agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengajak masyarakat ikut menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pengawasan orang tua, kepedulian lingkungan, serta keberanian melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan menjadi bagian penting dalam mencegah kasus serupa terulang,” tutupnya.[]
